- Julio Trisaputra-tvOne
Nasib Irjen Teddy Minahasa di Polri Ditentukan Sidang Etik Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra tengah menjalani sidang etik untuk menentukan nasibnya di Institusi Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang kepada Teddy Minahasa pukul 09.00 WIB.
"Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023 dilaksanakan sidang kode etik Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Ramadhan seusai dihubungi, Selasa (30/5/2023).
Ramadhan memastikan bahwa Irjen Teddy Minahasa masih menjalani sidang etik. Namun, dia belum dapat merinci petugas KKEP yang memimpin sidang tersebut.
Nasib Irjen Teddy Minahasa di Polri ditentukan sidang etik hari ini. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
"Jam 9 dan masih berlangsung," tambahnya.
Sebelumnya, Teddy Minahasa Putra telah divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terkait kasus narkoba.
Majelis hakim PN Jakbar menilai Teddy Minahasa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," bunyi amar putusan PN Jakbar, Selasa (9/5/2023). (lpk/nsi)