- ANTARA
Pusaran Suap MA, Dugaan Pencucian Uang Hingga Larangan Terbang ke Luar Negeri. Windy Idol: Jangan Zalim Sama Saya
Jakarta, tvonenews.com - Windy Idol atau Windy Yunita Ghemary, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2014, belakangan ini wara-wiri ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap. Dugaan suap yang ditujukan kepada dirinya ini terkait pengurusan sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Senin (29/5/2023) kemarin, Windy Idol telah diperiksa penyidik KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (30/5/2023) menjelaskan pemeriksaan Windy Idol khusus untuk mendalami dugaan penerimaan uang dan pengelolaan aset yang dikelolanya.
"Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ali mengatakan penyidik KPK juga memeriksa Windy Idol soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut. "Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi," tambah Ali.
Windy Idol: Jangan Zalim Sama Saya
Kemarin, usai diperiksa KPK, Windy Idol membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya," kata Windy, Senin.
Windy Idol juga mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Saya sama sekali tidak kenal satu pun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka," tambahnya.
Meski demikian, Windy Idol mengaku kenal dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan karena urusan pekerjaan. "Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal. Dahulu, pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production), dahulu pernah ada Athena Jaya kan," kata Windy.
Dia juga menampik tudingan bahwa rumah produksi tersebut untuk pencucian uang hasil dugaan korupsi di MA.
Dia mengatakan bahwa penghasilan rumah produksi tersebut tidak besar. Lebih lanjut, Windy mengaku hanya satu bulan berkecimpung di rumah produksi tersebut.
"Saya sebulan saja di situ, tetapi kan saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri saat itu. Jadi, benar-benar lama tidak tahu tentang Athena Jaya lagi," jelasnya.
Windy Idol Dicekal
Dalam penyidikan kasus suap di MA, KPK juga telah menerbitkan perintah cegah bepergian ke luar negeri bagi Windy Idol.
Tindakan pencegahan dan penangkalan ini diberikan dalam kurun waktu enam bulan ke depan agar Windy Idol tetap di Indonesia.
Pencekalan kepada mantan finalis Indonesian Idol 2014 ini dimulai sejak 12 Januari 2023 sampai dengan 12 Juli 2023.
Kasus yang menyeret wanita cantik umur 30 tahun ini dilarang ke luar negeri terkait dengan pengurusan perkara perselisihan internal Koperasi Simpan Pinjam ID (KSP Intidana).
Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Meski KPK telah mengumumkan 15 tersangka, belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.
Ke-15 tersangka yang telah diumumkan terkait dengan dugaan kasus suap di MA itu ialah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).
Tersangka lain, dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).
Profil Windy Idol
Dirangkum dari berbagai sumber inilah profil wanita cantik usia 30 tahun ini memiliki nama lengkap Windy Yunita Ghemary atau biasa disapa sebagai Windy Idol atau Windy Yunita.
Saat ajang Indonesian Idol tahun 2014 lalu ia pernah disebut-sebut sebagai wanita tercantik di ajang pencarian bakat kala itu. Windy Idol hanya sampai di tahap finalis Indonesian Idol 2014 setelah itu harus tereliminasi.
Windy Idol mulai dikenal saat ia mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2014 saat usianya 20 tahun. Windy Yunita Ghemary adalah wanita kelahiran Bangka Belitung.
Meski berasal dari Bangka Belitung, Windy Idol lolos Indonesian Idol lewat audisi di Jakarta dan mendapatkan Golden Tiket setelah membawakan lagu "Domino" milik Jessie J.
Di Indonesian Idol 2014, Windy bersaing dengan kontestan-kontestan lain yang saat ini diketahui sudah memiliki nama besar di Industri musik Tanah Air seperti Nowela, Husein Alatas, dan Virzha. Windy Ghemary berhasil bertahan hingga babak Spektakuler 7.
Setelahnya, Windy Ghemary sempat merilis sebuah single sebagai penyanyi solo. Single tersebut berjudul "Masih Mencintaimu". Tak hanya itu, Windy Ghemary juga sempat merilis single lain berjudul "Gelisah Hati" dan "KeagunganMu".
Tidak banyak informasi yang bisa digali dari Windy Ghemary. Sebab, saat ini akun Instagram-nya diproteksi. Namun belum dipastikan apakah Windy memilih memproteksi Instagram-nya di tengah kasus yang sedang terjadi ini atau tidak.
Biodata Windy Idol
Nama Lengkap : Windy Yunita Ghemary
Nama lain : Windy Yunita atau Windy Idol
Asal : Bangka Belitung
Tanggal Lahir : 2 Juni 1993
Umur: 30 (tahun 2023)
Profesi : Marketing
Facebook : www.facebook.com/WindyIdol8
YouTube: Windy Ghemary
Instagram: @ windyghemary
(ant/ito)