Diabaikan KPK, Ombudsman buka opsi jemput paksa Firli Bahuri Cs terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Diabaikan KPK, Ombudsman Buka Opsi Jemput Paksa Firli Bahuri Cs Terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:44 WIB

Brigjen Endar Priantoro menduga terdapat perbuatan maladministrasi dalam pemberhentian dirinya yang dilakukan pimpinan KPK.

Menurutnya, maladministrasi tersebut dalam bentuk perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, penggunaan wewenang untuk tujuan lain serta pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

Brigjen Endar Priantoro menilai ada intervensi terhadap independensi penegakan hukum yang terus berulang melalui pola yang sama.

Hal ini tercermin dari pemberhentian atau pemecatan terhadap pihak yang berupaya menegakkan hukum dan melakukan pemberantasan korupsi. (hmd/nsi)  

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral