- Tim tvOne
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebut Putusan Sidang Etik Teddy Minahasa Membuktikan Sikap Tegas Polri
Jakarta, tvOnenews.ocm - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol. Teddy Minahasa dalam sidang etik membuktikan sikap tegas Polri terhadap anggota yang melanggar aturan.
“Sikap Polri sudah jelas kemarin dalam mengambil putusan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapat kerja teknis (Rakernis) DivHubinter Polri di Serpong, Tangerang, Rabu (31/5/2023).
Terkait langkah hukum banding yang diambil oleh Teddy Minahasa terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri pada Selasa (30/5/2023), menurut Kapolri hal itu adalah hak setiap warga negara.
“Terkait dengan banding saya kira itu adalah hak yang diatur,” katanya.
Menurut jenderal bintang empat itu, Polri bakal menindaklanjuti dengan menggelar sidang banding setelah semua persyaratan dipenuhi.
Namun, mantan Kabareskrim Polri itu menyakini hasil banding tersebut tidak akan jauh berbeda dengan putusan sidang komisi etiknya.