Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar tergesa gesa usai menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (31/5/2023)...
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Coba 'Kabur' Hindari Wartawan

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar tergesa-gesa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan yang saat ini masih didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/5/2023).

Nama Indra Iskandar tidak tercantum dalam daftar saksi yang diperiksa penyidik KPK pada hari ini.

Indra Iskandar hadir di gedung merah putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB pagi dan langsung naik ke ruang pemeriksaan penyidik lantai dua.

Usai menjalani pemeriksaan, Indra terlihat tergesa-gesa dan menghindari awak media yang telah menunggunya.

Indra lantas berjalan dengan cepat bahkan berlari kecil saat melihat wartawan yang hendak mewawancarainya di depan gedung KPK.

Tingkah Indra bahkan dicegat oleh pihak keamanan KPK karena melalui jalur yang salah, dimana Indra hendak keluar melalui jalur keluar mobil.

Indra sempat balik arah menuju keluar bagi pejalan kaki, namun kembali menuju pintu keluar mobil ketika kembali melihat wartawan yang terus mengejar untuk mewawancarainya.

Indra terus berjalan dengan cepat dengan dikawal satu orang ajudannya, hingga sebuah mobil warna putih berhenti tepat di depannya ketika berada di jalanan depan gedung merah putih KPK.

Indra lantas bergegas menaiki kendaraannya. Bahkan, kendaraan tersebut langsung mengebut meninggalkan area gedung merah putih KPK.

Tidak ada kata sepatahkata pun yang disampaikan Indra. Bahkan, dia sempat lari-lari menghindari awak media.

Belum diketahui Indra diperiksa terkait kasus apa. Dia hanya menggunakan kalung warna merah yang mengartikan menjadi saksi dalam penanganan perkara di KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga enggan membeberkan soal pemeriksaan Indra Iskandar.

Ali pun tidak menyebut secara jelas apakah pemeriksaan Indra termasuk perkara dalam tahap penyelidikan atau telah penyidikan.

"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Diduga, pemeriksaan Indra ini baru tahap penyelidikan yang dalam standar KPK sehingga belum bisa dipublikasikan.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," imbuh Ali.(mhs/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral