Begini tweet lengkap Denny Indrayana yang bocorkan putusan MK soal sistem Pemilu.
Sumber :
  • Antara-Sigid Kurniawan

Begini Tweet Lengkap Denny Indrayana yang “Bocorkan” Putusan MK soal Sistem Pemilu

Kamis, 1 Juni 2023 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Begini tweet lengkap Denny Indrayana yang “bocorkan” putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu.

Melalui akun Twitter-nya @dennyindrayana pada Minggu (28/5/2023), dia membuat thread berikut: 

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.

Info tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.

Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi.

Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif.

KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun.

PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.

Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal.

Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang sambil menanti kemukjizatan.

Salam Integritas”. 

Begini tweet lengkap Denny Indrayana yang bocorkan putusan MK soal sistem Pemilu. Dok: Istimewa

Denny Indrayana Bantah Bocorkan Putusan MK soal Sistem Pemilu

Denny Indrayana membantah bocorkan putusan MK soal sistem Pemilu. 

"Tidak ada putusan yang bocor karena kita semua tahu memang belum ada putusannya," ujar Denny, Selasa (30/5/2023). 

Denny memaparkan dirinya memilih frasa "mendapatkan informasi". Bukan "mendapatkan bocoran"

"Masih ‘akan'. Belum diputuskan," tegasnya. 

Denny menegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang dia sampaikan kepada publik.

Menurut dia, rahasia putusan MK ada di lembaga tersebut. Sementara itu, informasi yang dia peroleh bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi maupun elemen lain di MK.

"Ini perlu saya tegaskan supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," katanya. 

Dalam penjelasannya, Denny sempat menyinggung cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menggunakan frasa "info A1".

Denny meluruskan dia tidak menggunakan istilah info A1—informasi dari A1—karena frasa tersebut mengandung makna informasi rahasia yang sering dari intelijen.

"Saya menggunakan frasa informasi dari 'orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya'," sanggahnya.

Melalui penjelasannya, Denny berharap agar putusan MK tidak mengembalikan sistem pemilu proporsional menjadi tertutup.

Menurut dia, pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses persidangan di MK, melainkan ranah proses legislasi di parlemen.

"Supaya juga putusan yang berpotensi mengubah sistem pemilu di tengah jalan itu tidak menimbulkan kekacauan persiapan pemilu," jelasnya. (ant/nsi) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral