- Antara
Tuding Hakim MK Sudah Dikondisikan untuk Sengketa Pemilu, Demokrat Kubu Moeldoko: Tangkap Denny Indrayana dan SBY!
Sebelumnya, Dnny mengungkapkan klaim-nya mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 adalah bagian dari langkah kontrol publik ke MK.
"Saya mengambil kesempatan untuk ruang yang tersisa ini, melakukan advokasi publik, apa yang saya sampaikan tentang putusan MK adalah langkah untuk public control ke MK," kata Denny melalui sambungan virtual dalam Forum Legislasi dengan tema "Mencermati Putusan MK" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
Denny membantah isu membocorkan putusan MK pada perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
"Sumber yang saya dapat bukan dari MK karena itu tidak ada pembocoran rahasia negara, kalau bocornya dari MK ada pembocoran rahasia negara, tetapi karena informan saya bukan dari MK, maka tidak ada pembocoran rahasia negara," katanya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa dirinya memilih frasa "mendapatkan informasi" dan bukan "mendapatkan bocoran", serta memakai frasa "MK akan memutuskan".
"Memang belum ada keputusan, saya memakai istilah dari orang yang saya sangat percaya kredibilitas-nya," kata dia. (ebs)