Ganjar Pranowo bantah dugaan Presiden Jokowi cawe-cawe untuk jegal salah satu kandidat bakal capres.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Ganjar Pranowo Bantah Dugaan Presiden Jokowi Cawe-Cawe untuk Jegal Salah Satu Kandidat Bakal Capres

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ganjar Pranowo bantah dugaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe untuk jegal salah satu kandidat bakal calon presiden (capres). 

Ganjar menilai sikap Jokowi yang ikut cawe-cawe Pemilu 2024 merupakan bagian dari hak politik sekaligus kader PDIP.

"Kalau soal cawe-cawe sebagai kader partai pasti beliau akan cawe-cawe karena punya hak politik," kata Ganjar, Kamis (1/6/2023).

Ganjar menampik dugaan Jokowi melakukan cawe-cawe untuk menjegal salah satu kandidat bakal capres pada Pemilu 2024. Dia berpendapat Jokowi tidak akan melakukan hal seperti itu.

"Tapi kalau cawe-cawe yang selama ini diartikan akan mengintervensi politik dalam arti keseluruhan yang kemudian menjadi tidak adil. Saya kira itu tidak akan terjadi," ujarnya. 

Ganjar percaya Jokowi memang sedang menggunakan hak politiknya sekaligus sebagai kader partai. Sebab, Ganjar sudah mengenal Jokowi sejak menjadi Wali Kota Surakarta.

"Kami tim sukses beliau di gubernur, tim sukses di Pilpres dan kami dekat sekali," katanya. 

Ganjar Pranowo bantah dugaan Presiden Jokowi cawe-cawe untuk jegal salah satu kandidat bakal capres. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi optimistis terhadap Jokowi yang tidak akan melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam cawe-cawe Pemilu 2024.

"Saya meyakini Pak Presiden Jokowi tidak akan melakukan abuse of power atau melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara atau menggerakkan institusi negara untuk tujuan politik. Saya meyakini hal itu tidak akan dilakukan oleh Presiden Jokowi," ujar Viva, Rabu (31/5/2023).

Dia berpendapat secara yuridis tidak ada aturan dan undang-undang yang melarang terkait sikap Jokowi yang mengikuti cawe-cawe atau ikut terlibat di Pemilu 2024. 

Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah sangat jelas mengatur mekanisme, prosedur dan proses pilpres. 

Dengan demikian, presiden tidak memiliki kewenangan untuk mencalonkan figur, tetapi itu menjadi hak konstitusional partai politik yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebanyak 4 persen di DPR RI.

Viva mengatakan tidak ada larangan bagi Jokowi dalam mengundang partai koalisi pemerintah untuk berdiskusi dan tukar pikiran di Istana Negara. 

Oleh karena itu, dia meminta agar pihak lain tidak terbawa perasaan atau baper melihat kejadian itu. (ant/nsi) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral