Tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rizki Amana

Sidang Perdana Penganiayaan David Ozora Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, Polisi: Tak Gunakan Pengamanan Khusus

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyebut tak ada pengamanan khusus pada sidang tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada awak media sata dikonfirmasi.

"Sidang perdana Mario Dandy, Pengamanan seperti biasa," katanya kepada awak media, Jakarta, Sabtu (3/6/2023).

Djuyamto menuturkan teknis pengamanan pada sidang tersebut bakal diambil alih pihak Polres Metro Jakarta Selatan. 
 
Menurutnya pihak Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan koordinasi terkait pengamanan sidang dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

"Mengenai teknisnya menjadi kewenangan Polres Jaksel koordinasi dgn kejaksaan negeri Jaksel dan pengamanan internal PN Jaksel," ungkapnya. 

 
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Terjadwal Jalani Sidang Perdana pada Pekan Pertama Bulan Juni 2023
 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menetapkan jadwal sidang tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 
 
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang perdana dua tersangka itu akan berlangsung pada pekan pertama bulan Juni 2023.
 
"Selanjutnya majelis itu telah tetapkan sidang pertama yakni pada hari Selasa 6 Juni 2023. Perkara itu sudah sudah disetor atas terdakwa Mario dandy Satrio dan Shane Lukas," kata Djuyamto kepada awak media, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
 
Djuyamto menuturkan keluarnya jadwal sidang dua tersangka itu usai pihaknya menerima pelimpahan berkas dari Kejari Jaksel. 
 
Menurutnya terdapat tiga Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya sidang terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 
 
"Perkara tersebut telah ditunjuk Majelis Hakim yang akan menangani yaitu Ketua Majelis Alimin Ribut Sujono. Untuk Anggota I,  Tumpanuli Marbun. Aggota kedua, Muhammad Ramdes," ungkapnya. (raa) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral