- Antara
Sidang Perdana Mario Dandy Segera Digelar, Ayah Korban Pastikan Hadir
Selain itu, Melisa menuturkan pihak korban berharap peristiwa dugaan penganiayaan itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia.
"Juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi, tidak lagi ada korban yang mengalami penganiayaan brutal dan keji, seperti yang dialami oleh DO," imbuhnya.
Sebelumnya, persidangan dua tersangka penganiayaan berat berencana terhadap DO, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai Selasa (6/6/2023) esok hari.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menuturkan, sidang kedua tersangka penganiayaan itu akan digelar secara terbuka.
Pasalnya, baik Mario Dandy, maupun Shane Lukas, keduanya dinyatakan sudah dewasa, sehingga termasuk ke dalam pidana umum.
"Terbuka untuk umum, karena Mario dan Shane sudah dewasa, ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak," kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Meski digelar terbuka, Djuyamto menegaskan, saat menginjak ranah kesusilaan, maupun memasuki agenda keterangan saksi anak, maka persidangan tersebut akan dilalukan secara tertutup.