Presiden Jokowi usai menghadiri Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Buntut Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia, Jokowi Bakal Panggil Prabowo Subianto ke Istana

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara ihwal proposal perdamaian Ukraina dan Rusia yang diajukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Jokowi mengatakan ide proposal tersebut datang langsung dari Prabowo, bukan atas arahannya.

“Itu dari Pak Prabowo sendiri,” ucap Jokowi usai menghadiri Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Oleh karenanya, kader PDIP itu akan memanggil Prabowo ke Istana Kepresidenan untuk meminta penjelasan terkait proposal perdamaian tersebut.

“Tapi saya belum bertemu dengan Pak Prabowo. Nanti hari ini atau besok akan saya undang. Minta penjelasan dari apa yang Menhan sampaikan,” ungkap Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan lima sarannya untuk resolusi konflik Rusia-Ukraina, di International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 20th Asia Security Summit, Singapura, Jumat (2/6/2023).

"Karena itu saya ingin mengambil kesempatan ini untuk merekomendasikan bagi saudara-saudara kita di Ukraina dan di Rusia untuk secepat mungkin menghentikan permusuhan,” kata Prabowo. 

Ia mengusulkan agar Dialog Shangri-La ini dapat menemukan cara yang mendesak Ukraina dan Rusia untuk segera memulai negosiasi perdamaian. 

Ketua Umum Partai Gerindra ini memaparkan beberapa usulan untuk resolusi konflik Rusia dan Ukraina.

Pertama, gencatan senjata. Dalam hal ini penghentian permusuhan di tempat pada posisi saat ini dari kedua pihak yang tengah berkonflik.

Kedua, saling mundur masing-masing 15 kilometer ke baris baru (belakang) dari posisi depan masing-masing negara saat ini.

Ketiga, membentuk pasukan pemantau. Ia menyarankan PBB diterjunkan di sepanjang zona demiliterisasi baru kedua negara itu.

Keempat, pasukan pemantau dan ahli dari PBB itu harus terdiri dari kontingen dari negara-negara yang disepakati oleh baik Ukraina dan Rusia.

Kelima, PBB harus mengorganisir dan melaksanakan referendum di wilayah sengketa untuk memastikan secara objektif keinginan mayoritas penduduk dari berbagai wilayah sengketa. (saa/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:24
03:24
02:41
09:00
03:14
05:50
Viral