Tangkapan Layar - Ketua KPK Firli Bahuri Saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Langgeng Puji

Di Depan Komisi III DPR, Ketua KPK Firli Bahuri Bongkar Ribuan Pejabat Belum Laporkan Harta Kekayaan

Rabu, 7 Juni 2023 - 17:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membahas rencana anggaran 2024 dengan Komisi III DPR RI dalam rapat kerja (Raker). Dalam paparannya, Firli Bahuri membongkar ribuan pejabat belum memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022.

Menurutnya Firli Bahuri, sebayak 6.389 penyelenggara negara belum melaporkan harta kekayaannya di LHKPN, terhitung pada 31 Mei 2023.

"Penyelenggara negara yang wajib lapor sebanyak 371.722, yang sudah lapor 365.333. Jadi, yang belum lapor sampai hari ini 6.389," kata Firli di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
 
Adapun rincian persentase pelaporan terbanyak berada di lembaga yudikatif sebesar 99,21 persen atau 18.393. Firli mengatakan sebanyak 147 pejabat yudikatif yang belum melaporkan LHPKN.
 
Firli melanjutkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berada di posisi kedua dengan 99,04 persen.
 
"Yang telah lapor sebanyak 42.196 dari 42.607, sementara yang belum lapor sebanyak 411 pejabat," tambahnya.
 
Selain itu, Firli menerangkan lembaga eksekutif berada di posisi ketiga yang mencapai 98,49 persen. 
 
Menurutnya, sebanyak 4.400 pejabat belum melaporkan LHPN-nya dengan rincian 286.130 dari 290.530.
 
'Paling sedikit persentase pelaporannya adalah lembaga legislatif yaitu 92,86 persen atau yang sudah melapor 18.614 dari 20.045 wajib lapor. Sedangkan, yang belum lapor 1.431," imbuhnya.
 

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh pejabat penyelenggara negara mesti melaporkan harta kekayaannya.

Sebab, dia menururkan LHKPN merupakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi.
 
"Bagaimana kita bisa meningkatkan kesadaran tidak melakukan korupsi dengan salah satu alat ukur yaitu laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata dia.(lpk)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral