- Freepik @wirestock
Komisi Penyiaran Indonesia Buka Suara Soal Keterlibatan Pegawainya dalam Peredaran Ganja
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat buka suara soal dugaan keterlibatan pegawai KPI dalam tindak pidana narkotika.
Hal itu disampaikan Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat Mauludi Rahman dalam keterangan resminya.
Menyikapi pemberitaan berbagai media massa mengenai kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diduga terjadi di lingkungan KPI, KPI menyampaikan beberapa poin.
"Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," tutur Mauludi Rahman.
Meski begitu KPI mengakui jika pernah terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPI.
"(Dilakukan) oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum," tambahnya.
KPI berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
"Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Januari tahun 2023," pungkasnya.
Polres Metro Tangerang Kota mengatakan adanya keterlibatan oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terlibat kasus peredaran ganja.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya telah menelusuri keterlibatan kasus peredaran ganja tersebut.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas/komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut," katanya kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Zain menuturkan keterlibatan oknum anggota KPI terkait peredaran ganja didapat pihaknya pada awal Mei 2023.
Menurutnya keterlibatan oknum anggota KPI pada peredaran ga aj itu merupakan pengembangan kasus dari sejumlah pelaku yang telah ditangkap pihaknya.
"Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota sekitar awal bulan Mei 2023 mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui IG yang akan dikirim melalui paket, setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 8 Mei 2023 di Perum Ciledug Indah Karang Tengah Kota Tangerang, berhasil mengamankan atas nama ER (17)," ungkapnya.
Sementara dari data yang didapat tim tvOnenews.com terkait keterlibatan oknum anggota KPI pada kasus peredaran ganja.
Dari data informasi yang didapat tim tvOnenews.com seorang oknum anggota KPI yang diringkus pihak Polres Metro Tangerang Kota berinisial HDM.
Informasi tersebut turut serta merinci kronologi penangkapan seorang oknum anggota KPI saat berada di kantornya.
"Kejadian pada hari Senin Tanggal 8 Mei 2023 pada pukul 18.35 WIB 4 anggota dari Polisi Sat Resnarkoba merapat ke Kantor KPI izin ke petugas juga menanyakan saudara HDM apakah benar bekerja di KPI dan petugas membenarkan setelah salah satu petugas polisi memperlihatkan foto yang bersangkutan melalui HP," tulis dokumen Berita Acara Kejadian yang diterima tim tvOnenews.com.
"Kami Satuan Pengamanan berkoordinasi terlebih dahulu dengan saudara S selaku komandan untuk minta ijin mengawal anggota Sat Resnarkoba ke lantai 3 untuk membawa keluar saudara HDM dari ruangan pemantauan dan selanjutnya diarahkan ke ruang pengaduan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah penyelidikan dengan terbukti dengan adanya bukti yang ditunjukkan oleh petugas polisi dan saudara HDM mengakuinya mereka izin membawa yang bersangkutan ke mobil dinas untuk dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota," sambung dokumen tersebut. (raa/muu)