Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Surat Pemakzulan Presiden Jokowi dari Denny Indrayana, Mahfud Md: Ya, Terserah
Jumat, 9 Juni 2023 - 16:33 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak mudah untuk menggelar hak angket yang memakzulkan Presiden Jokowi.
Menurutnya, terdapat beberapa proses yang mesti dilalui sebelum surat tersebut dibahas oleh pimpinan DPR.
"Sampai sekarang, saya belum pernah melihat suratnya. Sehingga kalau ada surat itu, kemudian kita mesti juga tahu suratnya ditujukan ke mana karena di DPR kan ada mekanisme-mekanisme yang ada," kata Dasco di Gedung DPR RI, Kamis (8/6/2023).(lpk/muu)