Plt Menkominfo Mahfud MD umumkan hasil Tes Asesmen Direktur Utama Bakti Kominfo, Kementerian Komunikasi dan Informasi Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023), pukul 14:30 WIB..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Surat Pemakzulan Presiden Jokowi dari Denny Indrayana, Mahfud Md: Ya, Terserah

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana berkirim surat kepada DPR RI agar menggunakan hak angket untuk memakzulkan Presiden Jokowi

Surat itu dilayangkan Denny Indrayana lantaran merasa Presiden Jokowi selayaknya tidak boleh cawe-cawe atau ikut campur dalam perhelatan Pilpres 2024.

Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi santai surat yang dilayangkan Denny Indrayana.

"Ya, terserah Denny saja, lah," kata Mahfud MD seusai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (9/6/2023).

Mahfud MD menururkan hingga sekarang DPR pun belum bertindak terkait surat permintaan pemakzulan tersebut.

"Kan, enggak ada yang nanggepin (menanggapi) juga," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak mudah untuk menggelar hak angket yang memakzulkan Presiden Jokowi.

Menurutnya, terdapat beberapa proses yang mesti dilalui sebelum surat tersebut dibahas oleh pimpinan DPR.

"Sampai sekarang, saya belum pernah melihat suratnya. Sehingga kalau ada surat itu, kemudian kita mesti juga tahu suratnya ditujukan ke mana karena di DPR kan ada mekanisme-mekanisme yang ada," kata Dasco di Gedung DPR RI, Kamis (8/6/2023).(lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral