Sumber :
- tvOnenews.com - Julio Saputra
Komisi III DPR RI Perjuangkan Tambahan Anggaran Kejagung hingga Rp21 Triliun di 2024 Kotak Masuk
Jumat, 9 Juni 2023 - 19:07 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamarkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 di depan Komisi III DPR RI, yang mana akan memperjuangkan tambahan anggaran Kejagung sebesar Rp21 triliun pada 2024.
Wakil Jaksa Agung Sunarta menjelaskan kebutuhan anggaran Kejagung sebesar Rp43.565.499.723.000 dengan pagu indikatif Rp10.002.179.171.000.
Dia mengatakan anggaran tersebut untuk menyukseskan enam sasaran strategis Kejagung periode 2020-2024.
"Meningkatkan SDM aparatur kejaksaan, akuntabilitas dan integritas, peran kejaksaan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, optimalisasi kinerja dalam penanganan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan aset negara, serta meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan berbasis teknologi informasi," kata Sunarta di Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sunarta menjelaskan terdapat tujug program prioritas kejaksaan, pertama menjaga netralitas personel dalam menyongsong tahun politik 2024. Kedua, mewujudkan pola penegakan hukum berkepastian, berkeadilan, dan berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Program ketiga, yakni menghadirkan penegakan hukum yang humanis. Keempat, percepat penyelesaian pengembangan organisasi. Kelima, membentuk kesatuan pola analisis yuridis dalam penanganan perkara.
Keenam, mengkaji dan menyusun langkah-langkah strategis seusai perubahan KUHP maupun undang-undang baru lainnya. Ketujuh, memperkuat pengelolaan aset hasil tindak pidana untuk optimalisasi pendapatan negara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan pihaknya mendukung penuh tambahan anggaran Kejagung pada 2024.
Dalam kesimpulan rapat masa persidangan ke-5 tahun 2022-2023, Komisi III DPR menyatakan menerima penjelasan usulan program Kejaksaan sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp10.002.179.171.000.
"Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp11.432.963.581.000. Jadi, sebesar Rp21.435.142.752.000," kata Bambang Pacul menutup rapat dengan Kejagung.(lpk)