- tvOne
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto Dilaporkan Sesama Kader NasDem atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Periode 2014-2019, AAFS melaporkan Ketua Komisi VII DPR Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelecehan seksual verbal.
Suara terduga korban, AAFS pun terbongkar soal alur dugaan pelecehan seksual verbal yang dialaminya.
Namun, dia enggan merinci terkait kondisi yang telah diterimanya dari sesama kader NasDem.
"Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan, karena proses belum berjalan," kata AAFS di MKD, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
"Sata hanya menggunakan hak sebagai warga negara dan kader Partai NasDem," tambahnya.
Selain itu, terduga korban menjelaskan telah melampirkan bukti-bukti dugaan pelecehan seksual verbal tersebut.
Menurutnya, bukti tersebut pun telah diterima dan memenuhi syarat formil pelaporan itu.
"Iya kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting, iya (berbentuk dokumen)," imbuhnya.(lpk/muu)