Sumber :
- tvOnenews.com - Rizki Amana
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus KSP Indosurya Natalia Rusli Menangis di Dalam Persidangan
Jumat, 9 Juni 2023 - 21:04 WIB
Diketahui, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp45 juta.
Natalia dilaporkan oleh korban investasi KSP Indosurya, Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.
Natalia mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan kuasa hukum KSP Indosurya, Juniver Girsang.
Natalia Rusli mengupayakan kepada korban bahwa bisa mencairkan uang korban 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya. (raa)