- Istimewa
Cengar-cengir, Biduan Dangdut yang Simpan Bayi di Koper 2 Hari Sebelum Dibuang Tunjukkan Wajah Tak Bersalah saat Diperiksa
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini geger tentang biduan dangdut yang buang jasad bayi di Tegalombo, Pacitan. Bayi tersebut sebelum dibuang disimpan olehnya di dalam koper selama 2 hari.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) itu. Saat diperiksa Hikmah bukannya menunjukkan wajah menyesal justru senyum-senyum.
Sat Reskrim Polres Pacitan berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di area perkebunan milik Suyatni yang beralamat di Jalan Kebondalem – Petungsinarang. Tepatnya di RT 01 RW 01, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Kamis (4/5/2023) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku merupakan seorang wanita yang masih berusia muda. Dia diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu sebuah kafe di Yogyakarta.
Sebelum beralih profesi dirinya dikenal sebagai artis penyanyi lokal dangdut di Kota Pacitan. Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku diketahui adalah Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) kelahiran Wonosobo, 1 Mei 2001.
Sesuai identitas, pelaku tercatat sebagai warga RT 02 RW 02, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.