Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti klarifikasi keberadaan organ jenazah berada di perut.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Tepat 1 Tahun Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti Ungkap Adanya Kejanggalan

Minggu, 11 Juni 2023 - 14:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Belum terlupakan sebuah kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia pada satu tahun yang lalu. Seorang anggota Polri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dihabisi nyawanya oleh atasannya sendiri.

Seorang mantan perwira Polri berpangkat Irjen, Ferdy Sambo yang merupakan atasan dari Brigadir J kini telah mendapatkan hukuman berupa pidana mati atas kasus pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawathi menjadi dalang dari kasus tersebut,  sehingga mereka mendapatkan hukuman terberat dibandingkan terdakwa lainnya.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Jakarta juga telah menolak Banding mereka. Maka Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman pidana mati. Sementara,  Putri Candrawathi mendapatkan hukuman 20 tahun penjara 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," sebut hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).  

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya. 

Jauh sebelum proses hukum di pengadilan berlangsung, jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan ekshumasi untuk kembali di autopsi, demi mendapatkan kebenaran tentang luka yang terdapat pada tubuh korban.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral