- Viva.co.id
Terungkap! Sindikat Kasus Bunker Narkoba di Kampus UNM Dikendalikan dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone
Jakarta, tvOnenews.com – Terungkap bunker di kampus UNM (Universitas Negeri Makassar) dikendalikan oleh Lapas Watampone, Bone dan Rutan Jeneponto, Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu merupakan milik pria SM yang berada di Rutan Jeneponto.
“Jadi bisnis terlarang ini dikendalikan dari dua jaringan yakni Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone. Kemudian dari keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto,” kata Irjen Setyo saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, dikutip tim tvOne dari VIVA pada Senin (12/6/2023).
Tidak hanya itu, Irjen Setyo pun menjelaskan bahwa Lapas Watampone, Kabupaten Bone dikendalikan oleh seorang pria berinisial PF.
Kemudian narkoba tersebut dikirim ke Ternate, Maluku Utara menggunakan jasa pengiriman Kargo SAPX.
Hal ini pun terungkap melalui hasil pengembangan di TKP Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros.
“Jadi untuk jaringan di Lapas Watampone di situ ada pria PF yang memesan sabu untuk meminta dikirim ke Ternate melalui jasa pengiriman Kargo SAPX di Bandara Sultan Hasanuddin,” jelas Irjen Setyo.
Bahkan diketahui bahwa salah satu barang bukti yang berupa ganja, rupanya diperoleh dari salah satu mahasiswa UNM.
Kendati demikian identitas dan peran mahasiswa tersebut belum diungkapkan, lantaran polisi masih melakukan pengembangan.
“Barang bukti berupa ganja ini, itu diperoleh dari salah seorang mahasiswa. Tapi nanti kita masih kembangkan lagi,” kata Irjen Setyo.
Terkait kasus ini, Polda Sulawesi Selatan pun menetapkan 6 tersangka kasus penemuan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Diketahui bahwa 6 tersangka berinisial SAH (32), S(25), MA(33), M(36), AG(34) dan RR(37), serta dalam penangkapan 4 pelaku diantaranya, ditangkap di lokasi yang berbeda.
Bahkan para tersangka memiliki status sebagai mahasiswa yang tidak menyelesaikan studinya dari kampus (drop out).
“Para tersangka ini bukan alumni dari kampus UNM Makassar. Hanya saja mereka memang pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung Makassar Fakultas Bahasa dan Sastra dan tidak selesai alias DO,” kata Irjen Setyo. (MG1/ree)