Proyek Ancol mangkrak, Ombudsman minta DPRD DKI Jakarta panggil Sofyan Djalil dan Hendra Lie.
Sumber :
  • Istimewa

Proyek Ancol Mangkrak, Ombudsman Minta DPRD DKI Jakarta Panggil Sofyan Djalil dan Hendra Lie

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:30 WIB

Padahal, kata Dominikus, pihaknya sudah memberikan laporan terkait dengan adanya dugaan maladministrasi dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Ya PJA (PT Pembangunan Jaya Ancol) tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman dengan alasan yang kurang tepat karena temuan dugaan maladministrasi Ombudsmannya sudah jelas," kata Dominikus.

Ia pun mengungkapkan sejumlah pokok LAHP yang dibuat tim pemeriksa Ombudsman dan telah menyimpulkan bahwa terdapat maladministrasi yang dilakukan Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol.

"Pertama, penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh PT. PJA karena dianggap melakukan perjanjian kerja sama pada tanggal 28 Agustus 2009 antara PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA), PT. Wahana Agung Indonesia (WAI) dan PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) yang tidak menggunakan legal standing akta notaris," papar Dominikus.

Kedua, dalam melakukan pengawasan terhadap PT. Wahana Agung Indonesia PT. PJA telah dianggap tidak berkompeten.

"Sehingga terjadi Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 78 tanggal 21 Maret 2012 yang dibuat di hadapan Notaris Edison Jingga antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo dengan PT. Mata Elang International Stadium," tambahnya.

Ketiga, yaitu PT. PJA juga tidak berkompeten dalam menindaklanjuti perjanjian yang terjadi di lingkungan pengelolaan musik stadium antara PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT. Mata Elang International Stadium (MEIS).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral