- Tim tvOne
Soal PK KSP Moeldoko, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat: Kami Menyebutnya Pembegalan dan Perampokan!
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyebut kasus KSP Moeldoko adalah upaya pembegalan dan perampokan Partai Demokrat.
“Kasus dengan Moeldoko ini adalah kasus kami menyebutkan pembegalan, perampokan, biasa dalam sebuah partai ada riak internal,” kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Hinca mengatakan bahwa kubu KSP Moeldoko terkait polemik Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA) soal jati diri Partai Demokrat berbahaya bagi demokrasi.
Oleh karena itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat bersedia terlibat langsung dalam mengatasi masalah ini.
“Pak SBY sebagai orang yang mengerti demokrasi dan pernah memimpin negeri ini, tidak bisa membiarkan hal-hal ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Anak dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun membeberkan jika secara hukum yang berlaku, ketika tidak ada novum baru, maka tidak ada bukti-bukti yang bisa diperkarakan oleh Moeldoko.
"Seharusnya tidak ada celah sedikit pun bagi kemenangan PK KSP Moeldoko tersebut atau sebaliknya tidak ada celah sedikit pun agar Partai Demokrat yang berdaulat hari ini di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY bisa dikalahkan," tegas dia, di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Lebih lanjut, politikus yang pernah terjun di dunia militer ini mengatakan dalam kurun waktu 2 tahun ini, pihak KSP Moeldoko tidak pernah memenangkan persidangan hukum.
Demokrat di bawah kendali AHY justru memenangkan perkara hukum melawan KSP Moeldoko sebanyak 16 kali. (agr)