Pihak Kejaksaan Agung saat Memberikan Keterangan Pers Soal Korupsi BTS Bakti Kominfo.
Sumber :
  • Tim tvOne

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Dua Orang Saksi Kasus Korupsi BTS Bakti di Kominfo

Selasa, 13 Juni 2023 - 22:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 2 orang saksi yang terkait dugaan korupsi BTS Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informasi pada Selasa (13/6/2023).

Kedua saksi tersebut terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS Bakti dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Adapun kedua saksi tersebut yaitu, H selaku Direktur Keuangan PT Aplikanusa Lintas Arta dan DT selaku Pemilik PT Anugrah Mega Prakasa.

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka WP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (ade)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral