Tim reformasi hukum besutan Menko Polhukam booster tambahan Stranas PK dalam pencegahan korupsi.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Tim Reformasi Hukum Besutan Menko Polhukam “Booster” Tambahan Stranas PK dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendapat tambahan “booster” untuk melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024. 

Pada Selasa siang (13/6/2023), Tim Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi kantor sekretariat Stranas PK di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta. 

Diterima oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, tim reformasi hukum kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin Yunus Husein berdiskusi dengan tim tenaga ahli Stranas PK.

Adapun anggota yang hadir di kantor Stranas PK antara lain Dadang Trisasongko, Rimawan Pradiptyo, Wuri Handayani dan Meisy Sabardiah sementara Rizal Mustary, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Meuthia Ganie Rochman, Yanuar Nugroho dan Bambang Harymurti mengikuti secara online.

“Semakin banyak yang berkecimpung dalam pencegahan korupsi akan semakin baik!,” tegas Pahala menyambut baik dibentuknya tim reformasi hukum.

Selain itu, Koordinator Pelaksana Stranas PK ini juga menjelaskan beberapa aksi-aksi pencegahan korupsi yang didorong pada tahun 2023-2024.

Salah satu isu yang dibahas cukup intens kali ini adalah mengenai praktik korupsi politik yang disepakati upaya untuk pencegahan korupsinya bermula dari pembenahan tata kelola parpol yang juga didorong Stranas PK.

Selain adanya pemberian dana bantuan bagi parpol, Stranas PK juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Integritas Partai Politik untuk mendorong transparansi keuangan parpol. 

Selain itu, untuk tata kelola minerba juga menjadi salah satu sorotan tim reformasi hukum yang dibahas pada forum kali ini.

Tata kelola penegakan hukum juga turut menjadi pokok pembahasan tim reformasi hukum dan tim tenaga ahli Stranas PK, yaitu mengenai sistem pertukaran data antar lembaga penegak hukum.

Yang cukup disayangkan adalah KPK sebagai salah satu pelaksana aksi sekaligus juga sebagai salah satu tim nasional pencegahan korupsi yang menaungi Stranas PK masih belum juga menerapkan pertukaran data tersebut untuk mempercepat proses penegakan hukum pidana dan sebagai upaya pencegahan korupsi di sektor hukum.

Ke depannya, tim reformasi hukum akan menyampaikan fokus aksi-aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 mana saja yang akan didorong percepatannya. (hmd/nsi) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral