- Antara-Aditya Pradana Putra
Pengacara Lukas Enembe OC Kaligis Protes ke Jubir KPK
Pernyataan sakit yang diucapkan Lukas Enembe saat sidang didasarkan fakta bahwa Lukas Enembe sudah menderita sakit jauh sebelum Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh KPK.
“Bukti-bukti sakitnya Lukas Enembe sudah dijelaskan dengan baik oleh dokter ahli di persidangan praperadilan maupun di setiap kesempatan pemeriksaan terhadap diri Lukas Enembe,” tutur Kaligis.
Bahkan pada saat penyerahan tahap dua, ungkap Kaligis, Lukas Enembe sudah secara tegas menyatakan tidak terima tuduhan atas perkara korupsi yang ditujukan kepadanya dengan melemparkan kalimat bahwa perkara ini adalah perkara tipu-tipu.
“Pernyataan itu sendiri telah didengar penyidik, JPU KPK, pengacara, saya dan Petrus Bala Pattyona. Saat itu Lukas Enembe marah dan mengakibatkan tensinya melambung tinggi sehingga dokter KPK yang bernama dokter Jo melakukan pemeriksaan dan hasil tensi darahnya 180,” papar Kaligis.
Pengacara senior itu juga menerangkan bahwa seminggu sebelum sidang perdana Lukas Enembe sempat diperiksa tensi darahnya oleh Tim Dokter RSPAD dimana hasilnya 223-114.
“Itu tekanan darah yang bisa menyebabkan koma,” tegas Kaligis.
Kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menderita ginjal stadium lima, empat kali stroke—yang menyebabkan Lukas Enembe menjadi sulit bicara, Hepatitis B yang bersifat menular, diabetes serta komplikasi penyakit lainnya sudah banyak terungkap di media.