Ilustrasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sumber :
  • Antara

Ditemukan 52 Juta Data Aneh, KPU Diminta Klarifikasi Daftar Pemilih Sementara

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. 

Kemudian, daftar tersebut akan segera ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Namun, adapun sekelompok warga yang mengatasnamakan Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil menemukan data pemilih yang aneh.

Oleh karenanya, perkumpulan warga tersebut berkirim surat ke KPU RI untuk minta penjelasan dan klarifikasi atas temuan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Dendi Susianto, juru bicara Perkumpulan menyatakan pihaknya telah meneliti data DPS yang berjumlah total 205.768.061 data pemilih sementara dan menemukan 25,3 persen data aneh.

"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal. Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0", kata Dendi, Rabu (14/6/2023).

Berikut ini data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil:

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:11
01:37
05:10
02:08
06:10
Viral