Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • Dok. Youtube Kemenko PMK

Pemerintah Tetapkan Status Covid-19 Kategori Kesehatan Berakhir

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:45 WIB

"Semisal pelonggaran, ketentuan-ketentuan prokes saat masih pandemi akan dihilangkan. Setidaknya sudah tak lagi diharuskan," kata Muhadjir. 

Dikethaui, Pemerintah Indonesia menerapkan status pandemi Covid-19 sejak virus mematikan tersebut merebak pada Maret 2020 silam. 

Lantas sejumlah kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ditetapkan Pemerintah Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan infeksi Covid-19. (raa/muu)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
Viral