Konferensi pers kegiatan diskusi bertajuk Rumah Untuk Semua.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rizki Amana

Permukiman Infromal Bagi Masyarakat Jadi Sorotan Dalam Menjulang Visi Indonesia Emas 2045

Kamis, 15 Juni 2023 - 04:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Permukiman informal masih tersebar cukup banyak di beberapa daerah di Indonesia. Karenanya permasalahan tersebut perlu didiskusikan bersama dengan para pemangku kepentingan terkait agar dapat menghasilkan solusi.

Direktur Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti mengatakan perumahan dan kawasan permukiman salah satu bagian infrastruktur layanan dasar yang menjadi prasyarat bagi pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. 

Melalui beberapa program saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah mencoba melakukan penanganan terhadap permukiman kumuh informal diberbagai kabupaten, kota di Indonesia seperti Kabupaten Pemalang, Kota Langsa, dan Kabupaten Gresik.
 
"Kita mengupayakan proses penyusunan RPJPN 2025-2045 sektor perumahan dan kawasan permukiman yang partisipatif," kata Tri secara daring di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
 
Menggerakan peran organisasi, sipil, hingga lembaga swadaya masyarakat dalam pelaksanaan strategi pelaksanaan lima pilar pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
 
"Kesiapan masyarakat, kelembagaan, kebijakan, pendanaan, dan keterpaduan infrastruktur," ujar Tri.
 
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Edward Abdurrahman mengharapankan ada masukan yang dirumuskan dan disiapkan dalam membantu penyelenggaraan permukiman formal.
 
"Diikuti dengan bimbingan teknis, pemantauan dan evaluasi, serta penyediaan fasilitas penghunian dan pengelolaan rumah layak," kata Edward

Di sisi lain, Direktur Nasional Habitat for Humanity Indonesia Susanto menyatakan, pemerintah maupun lembaga non pemerintah memiliki banyak program perumahan.

Namun hanya menyasar mereka yang berpenghasilan rendah dan belum memenuhi persyaratan secara khusus kepemilikan lahan. 
 
"Program-program tersebut belum menjangkau mereka yang tinggal di permukiman informal, seperti mereka yang tinggal di daerah kumuh, bantaran sungai, bantaran rel kereta api, tanah pemerintah maupun perusahaan secara illegal," pungkasnya. (raa)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral