Dokumen Foto - Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS Bakti Kominfo.
Sumber :
  • Tim tvOne

Kejaksaan Agung Telah Memeriksa Tiga Orang Saksi Terkait Kasus TPPU dalam Perkara Korupsi BTS Bakti di Kominfo

Kamis, 15 Juni 2023 - 05:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami penyedikan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara korupsi BTS Bakti di Kominfo 2020-2022.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi terkait TPPU dalam perkara korupsi BTS Bakti di Kominfo untuk tersangka WP.

"Tiga saksi terkait perkara TPPU dengan tindak pidana asal korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (14/6/2023).
 
 
Ketut menjelaskan saksi yang diperiksa ialah staf Bintang Triwarna Trevel berinisial N, Vice President Finance Telkom Infra berinisial U, dan Deputi CEO Mili berinisial EY.
 
Menurutnya, keterangan para saksi diperlukan untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan TPPU.
 

"Ketiga orang saksi diperiksa atas nama tersangka WP," tegasnya.

Selain itu, Ketut memaparkan pemeriksaan saksi tersebut berjalan terkait kasus TPPU.
 
Adapun pemeriksaan saksi juga masih dilakukan untuk pembuktian kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kememkominfo 2020-2022," imbuhnya.(lpk)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral