MK menyebut dalam sejarah konstitusi Indonesia tidak pernah mengatur jenis sistem pemilu.
Sumber :
  • Rika Pangesti-tvOne

MK: Dalam Sejarah Konstitusi Indonesia Tidak Pernah Mengatur Jenis Sistem Pemilu

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:39 WIB

MK juga telah mendengar keterangan dari berbagai pihak mulai dari DPR, presiden serta sejumlah Pihak Terkait yang terdiri dari KPU, Faturrahman dkk, Sarlotha Febiola dkk, Asnawi dkk, DPP Partai Garuda, Hermawi Taslim, Wibi Andrino, DPP PKS, DPP PSI, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, Wiliam Aditya Sarana, Muhammad Sholeh, DPP PBB, Derek Loupatty, Perludem Jansen Sitindaon.

MK juga mendengarkan keterangan sejumlah ahli yang diajukan Pemohon, Perludem, Derek Loupatty, Partai Garuda dan Partai NasDem. (rpi/nsi) 

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
01:25
01:35
03:02
04:12
02:32
Viral