Hakim Suhartoyo saat sidang pleno pembacaan putusan Sistem Pemilu, Kamis (15/6/2023)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Mahkamah Konstitusi Nilai Sistem Pemilu Coblos Caleg Lebih Demokratis

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:08 WIB

Hal tersebut karena dalam hal penentuan caleg terpilih oleh KPU tidak berdasarkan nomor urut sebagaimana daftar caleg yang dipersiapkan oleh partai politik, namun berdasarkan suara terbanyak secara perseorangan.

Model penentuan caleg terpilih berdasarkan pasal a quo menurut Para Pemohon telah nyata menyebabkan para caleg merasa Parpol hanya kendaraan dalam menjadi anggota parlemen, seolah-olah peserta pemilu adalah perseorangan bukan partai politik.(rpi/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral