Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Airlangga Hartarto Bicara Soal Putusan MK yang Tetapkan Sistem Pemilu Terbuka: Keputusan yang Tepat!
Kamis, 15 Juni 2023 - 13:56 WIB
"Mengadili, memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/6/2023).
Putusan ini diambil oleh 9 hakim MK dengan satu hakim yang berpendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni hakim Arief Hidayat.(rpi/muu)