- Antara
Beda dengan Bocoran, Denny Indrayana Angkat Bicara Soal Putusan MK
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi menolak seluruh gugatan terkait sistem pemilu.
Dengan begitu, sistem Pemilu 2024 mendatang tetap akan menggunakan sistem proporsional terbuka.
Menanggapi hal ini, Denny Indrayana mengapresiasi hasil putusan MK. Menurutnya putusan tersebut sesuai dengan harapannya.
"Utama saya ucapkan syukur alhamdulillah, atas putusan MK tersebut. Putusan yang tetap menerapkan sistem proporsional terbuka itu sesuai dengan harapan saya," kata Denny dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Diketahui, sebelumnya Denny sempat membuat jagat maya heboh dengan unggahannya yang diduga membocorkan rahasia negara yakni putusan MK.
Denny mengaku mendapat bocoran putusan MK bahwa MK akan menetapkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.