- Istimewa
GMKI Apresiasi MK yang Putuskan Pemilu 2024 Menggunakan Sistem Pemilu Terbuka
tvOnenews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem Pemilu terbuka, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom mengatakan kepada wartawan bahwa dengan putusan MK tersebut, rakyat bebas memilih wakilnya dan tidak ditentukan oleh partai politik saja.
Putusan ini juga menjadi bukti bahwa MK sebagai lembaga yang masih sangat terpercaya publik dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun.
“Kita percaya bahwa MK merupakan lembaga yang indenpenden dan sebagai lembaga yang mengkedepankan kepentingan masyarakat luas bukan kepentingan segelintir orang saja," terang Jefri Gultom.
Jefri menambahkan, putusan ini harus menjadi kesempatan yang baik untuk masyarakat menentukan pilihan dengan cerdas di Pemilu nanti, pilihlah orang-orang yang mampu mengakomodir kepentingan rakyat bukan hanya orang-orang yang mementingkan kepentingan partai politik.
Putusan ini bukan kemenangan partai politik tetapi kemenangan rakyat, dan MK masih mendengarkan kepentingan rakyat bukan kepentingan parpol.
“Perlu dicatat putusan ini merupakan kemenangan kita bersama sebagai rakyat Indonesia bukan kemenangan parpol, dan kami seluruh civitas Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia mengapresiasi sepenuhnya atas putusan yang memerdekakan rakyat memilih wakilnya di legislatif," tutup Jefri.(chm)