- tvOnenews - Bayu Alfarizi
Heboh Rangkap Jabatan, Kejati Jambi: Gempa Sudah Diberhentikan Sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Sejak 3 Februari 2023
Jambi, tvOnenews.com - Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra saat ini tengah menjadi sorotan publik. Terlebih LHKPN viral di sejumlah media sosial.
Menurutnya, apa yang viral tersebut tidak masuk akal dengan laporan LHKPN tersebut.
"Saya bersedia mempertanggungjawabkan yang diisi di LHKPN tersebut," ungkap Gempa, Jumat (16/6/2023).
"Terkait LHKPN dianggap janggal. Semua ada tolak ukurnya, seperti kalau pejabat harus kaya tidak bisa dipertanggungjawabkan, tapi kalau gaji secara sah saya bisa mempertanggungjawabkan. Dan itulah yang saya pertanggungjawaban kepada KPK," tegasnya.
Terkait rangkap jabatan, ungkapnya sudah sesuai undang-undang.
"Selama saya jadi Kabag Hukum Pemkot Jambi tidak pernah memfungsikan sebagai jaksa penuntut umum lagi," katanya.
Sebelumnya, sebuah akun Twitter @partaisocmed ikut menyoroti adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gempa tahun 2022.