- Istimewa
Gempa Awaljon Putra Disebut Rangkap Jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi dan Jaksa, Begini Kata Kejati Jambi
Jambi, tvOnenews.com - Gempa Awaljon Putra disebut rangkap jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi dan jaksa, begini kata Kejati Jambi.
Nama Gempa Awaljon Putra menjadi perbincangan publik usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya viral di media sosial.
Akun Twitter @partaisocmed menyoroti adanya LHKPN Gempa tahun 2022. Tercatat di tahun 2022 dia memiliki kekayaan Rp179.404.137 dan di tahun 2021 kekayaannya senilai Rp170.708.800.
Dalam satu tahun, harta Gempa mengalami kenaikan Rp8.695.337.
Akun Twitter itu dalam cuitannya meragukan harta kekayaan tersebut. Akun Twitter tersebut pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Gempa guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.
"Saya bersedia mempertanggungjawabkan yang diisi di LHKPN tersebut," ujar Gempa saat menanggapi pemberitaan itu, Jumat (16/6/2023).
"Terkait LHKPN dianggap janggal, semua ada tolak ukurnya. Seperti kalau pejabat harus kaya tidak bisa dipertanggungjawabkan, tapi kalau gaji secara sah saya bisa mempertanggungjawabkan. Dan itulah yang saya pertanggungjawaban kepada KPK," katanya.