- ANTARA
Temuan Varian Baru di Bangkalan, Petugas Perketat Penyekatan di Suramadu
Surabaya, Jawa Timur – Penyekatan dan swab massal di akses Surabaya—Madura di sisi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diperketat menyusul ditemukannya virus corona varian India B1617.2 atau delta di Bangkalan, Madura. Pemeriksaan pengendara yang melalui akses tersebut berlangsung selama 24 jam.
Rabu pagi, petugas mengecek satu per satu pengendara yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Para petugas yang dibagi menjadi empat sif meminta pengendara menepi untuk diperiksa identitas dan dokumen hasil swab negatif. Bila tidak ada, mereka langsung diminta menjalankan tes usap di posko yang telah disiapkan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menegaskan penyekatan dan pemeriksaan dilakukan untuk menjaga warga agar tetap sehat dan tidak tertular virus Covid-19.
“Sebagai bahan evaluasi dari hari ke hari masih ada kita temukan angka yang positif dan tidak ada penurunan. Artinya masih tetap ada, makanya kami di sini masih terus melakukan kegiatan penyekatan dan swab ini untuk bagaimana saudara-saudara kita tetap sehat,” kata Ganis.
Dia juga menuturkan penemuan varian baru dari India membuat pihaknya semakin waspada.
“Dengan adanya varian baru B 1617.2 atau varian delta yang berasal dari India, ini pun sudah diindikasi bukan dari PMI tetapi masyarakat, sudah terjadi penyebaran. Makanya kami lakukan penyekatan dan swab serta memberikan imbauan kepada masyarakat, edukasi bahwa Covid ini nyata dan varian baru sudah ada. Tentunya perlu kehati-hatian masyarakat. Terkait 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi) juga selalu kita sampaikan pada masyarakat,” tambah Kapolres.
Penyekatan di Suramadu telah berlangsung sejak 5 Juni 2021. Hingga saat ini Ganis belum mendapatkan informasi sampai kapan kegiatan ini berlangsung.
“Belum dipastikan sampai kapan menunggu situasi landai dan instruksi dari petugas provinsi,” ujar Ganis.
Sementara itu Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya mencatat sekitar 577 orang menghindari tes cepat antigen saat penyekatan di Jembatan Suramadu yang dilakukan sejak Sabtu (5/6) hingga saat ini.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Rabu, mengatakan 577 orang tersebut meliputi 504 warga luar kota dan 73 lainnya warga Surabaya.
"Saat dipanggil oleh petugas untuk dilakukan tes cepat antigen, mereka tidak ada di lokasi. Mereka pergi dengan meninggalkan KTP di posko penyekatan sebelum mengikuti tes antigen," katanya.
Dia menjelaskan hal ini tentu berisiko sebab mereka belum diketahui secara pasti kondisi kesehatannya seperti apa. Apalagi mereka diketahui usai mobilitas atau perjalanan dari luar kota.
"Ini kan cukup berisiko karena kami tidak tahu kondisi kesehatan seperti apa. Karena itu kami mengambil langkah antisipasi," ujarnya.
Langkah antisipasi yang dimaksud untuk mencegah warga yang ber-KTP Surabaya itu agar tidak bisa mencetak ulang karena alasan kehilangan. Satgas COVID-19 pun bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disendukcapil) Surabaya agar dapat mengantisipasi hal itu.
"Jadi seandainya warga Surabaya ini menyatakan atau minta syarat kehilangan dari kepolisian untuk dicetakkan KTP lagi di Dispendukcapil, maka nanti akan diketahui," ujar Febri.
Selain itu, ia menegaskan, Satgas COVID-19 Surabaya juga melakukan penelusuran kepada warga "Kota Pahlawan" yang terjaring penyekatan dan menghindar saat akan dites cepat antigen. Melalui data KTP yang ditinggalkan di posko penyekatan, petugas akan mendatangi rumah tinggalnya.
"Dari 73 warga yang meninggalkan KTP di posko penyekatan, lima orang sudah mengambil di kantor Satpol PP setelah dilakukan tes cepat antigen dengan hasil negatif," ujarnya.
Dia mengatakan hal yang sama juga berlaku bagi warga luar Surabaya yang meninggalkan KTP di posko penyekatan karena menghindari tes cepat antigen. Satgas COVID-19 melalui Dispendukcapil Surabaya telah menyurati Dispendukcapil daerah tempat tinggal warga tersebut.
"Kalau warga itu minta dicetakkan KTP baru lagi karena alasan kehilangan, maka agar ditahan dulu, karena KTP-nya berada di kantor Satpol PP Surabaya," katanya. (act/sandi/ant)