Andi Arif.
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris Muhammad

Andi Arief Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran Dana Korupsi ke Musda Demokrat Kaltim

Senin, 19 Juni 2023 - 12:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk di periksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/06/2023)

AGM merupakan mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023. Ali mengatakan pemeriksaan saksi, yang salah satunya ialah Andi Arief dan Ariyanto, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat di konfirmasi Andi Arif membantah ada aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGM ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Nggak ada kalau ke musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi," kata Andi Arief.

Kasus tersebut diduga merugikan kerugian negara sebesar Rp 14,4 miliar. Dari jumlah itu, Abdul Gafur diduga kecipratan uang hasil korupsi sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut digunakan, salah satunya untuk Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Andi Arief mengaku tidak mempersiapkan apa-apa dalam mengikuti agenda pemeriksaan kali ini. Di lain sisi, dia menyampaikan kedatangan dirinya ke KPK dalam rangka menjadi warga negara yang baik.

KPK sebelumnya menduga uang korupsi Abdul Gafur mengalir ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur. Abdul Gafur Mas'ud diketahui ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 yang merugikan negara sebesar Rp 14,4 miliar.

AGM (Abdul Gafur Mas'ud) diduga menerima sebesar Rp 6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Antara, Kamis (8/6/2023).

Selain Abdul Gafur Mas'ud, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal BUMD Penajam Paser Utara tersebut. Ketiganya yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA). (hmd/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:33
02:48
01:14
02:16
02:27
02:54
Viral