Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memberi keterangan kepada media di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (19/6/2023)..
Sumber :
  • Antara

Prabowo Subianto Tegaskan Pemerintah Meremajakan Seluruh Pesawat Tempur TNI Angkatan Udara

Senin, 19 Juni 2023 - 20:32 WIB

tvOnenews.com - Proses peremajaan pesawat tempur Indonesia yang sudah tua, paling cepat menghabiskan waktu 18 bulan. 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.

“Itulah upaya kami di Kementerian Pertahanan, pertama refurbish semua pesawat tempur kita sekarang. Semua pesawat tempur kita refurbish, (itu) sedang kita laksanakan sekarang,” kata Prabowo Subianto saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah meremajakan (refurbish) seluruh pesawat tempur TNI Angkatan Udara terutama yang sudah tua atau yang masa pakainya lebih dari 30 tahun.

Kemenhan RI merencanakan peremajaan (upgrade/refurbish) dan perbaikan (overhaul/repair) untuk beberapa pesawat TNI AU, di antaranya SU-27/30, F-16, dan Hawk 100/200. Dalam proses yang bersamaan, Kementerian Pertahanan RI juga membeli pesawat tempur baru Dassault Rafale buatan Dassault Aviation dari Prancis, dan F-15 Super Eagle dari Amerika Serikat.

Tiga unit pesawat baru Dassault Rafale dijadwalkan tiba di Tanah Air dalam waktu 36 bulan atau tiga tahun ke depan. Sementara itu, proses pembelian F-15 Super Eagle masih dalam tahap pembahasan surat penawaran (letter of offer and acceptance) dari Pemerintah Amerika Serikat, mengingat F-15 dibeli dengan skema foreign military sales (FMS).

“Pesawat baru yang sudah kita tanda tangan kontrak, terutama Rafale dari Prancis itu paling cepat adalah yang pertama datang itu 36 bulan, tiga tahun, dan selesainya itu kira-kira rata-rata 60 bulan. Jadi (baru bisa) operasional mungkin 60 bulan atau lima tahun,” kata Prabowo.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral