Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, anak AG (15) memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Ini Alasan AG Diperiksa Sebagai Saksi Terakhir dalam Sidang Mario dan Shane

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:14 WIB

Jakarta, tvOnenews,com - Anak berkonflik dengan hukum AG (15) akan diperiksa Majelis Hakim di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Penempatan anak AG akan diperiksa paling akhir lantaran statusnya sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut. Mangatta juga mengungkapkan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan bahwa  kliennya memang belum dipanggil Selasa ini.

Dalam kesempatan berbeda, ibunda Anastasia Pretya Amanda atau APA, Opy Dewi menuturkan  sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.

Opy menuturkan dalam BAP itu pihaknya juga mengajukan permohonan agar  anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.

"Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," tutupnya.

Sebelumnya, anak AG menyatakan dirinya siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (20/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Anak AG akan hadir, kalau ada panggilan," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Sejumlah saksi yakni anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Afdaned hadir di persidangan hari ini.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang pada Rabu (14/6). (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
01:58
01:28
01:07
00:53
Viral