- Haries Muhamad/tvOne
Andi Arief Diperiksa KPK, Hinca Bantah Demokrat Terima Aliran Dana Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Demokrat buka suara soal pemeriksaan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief di KPK sebagai saksi dugaan aliran dana kasus korupsi.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan membantah partainya menerima aliran dana dari kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021.
“Nanti saya tanyakan ke beliau. Harusnya sih sama sekali enggak pernah ada yang masuk ke Demokrat karena memang suatu hal yang berbeda,” ujar Hinca di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).
“Kalau sudah ada kan dari kemarin-kemarin kan sudah ada itu. Sepanjang yang kami tahu tidak ada aliran dana yang masuk ke Partai Demokrat,” lanjut dia.
Sebagai informasi, Andi Arief kembali diperiksa KPK pada 19 Juni 2023 kemarin.
Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Dia membantah Demokrat Kalimantan Timur menerima aliran dana dari kasus korupsi yang melibatkan Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
"Enggak ada kalau ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya enggak tahu itu, namanya juga pribadi," kata Andi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Diketahui, AGM merupakan mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019-2021.
Kasus tersebut diduga merugikan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar. Dari jumlah itu, AGM diduga kecipratan uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar.
Uang tersebut salah satunya diduga digunakan untuk Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur. (saa/muu)