- tvOnenews.com
Dugaan Pungli hingga Rp4 Miliar di Rutan KPK, DPR: Saya Kira Informasi Ini Akurat
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menilai informasi soal dugaan pungutan liar hingga Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK akurat.
Sebab, menurut Hinca, informasi tersebut datang dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Saya kira informasi ini akurat karena datang dari Dewan Pengawas. Artinya Dewan Pengawas sudah punya data dan informasi yang cukup,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).
Politikus Partai Demokrat itu mendesak KPK segera menindaklanjuti temuan itu agar dapat dibuktikan.
“Agar publik bisa menangkap dan menerima informasi yang lebih lengkap lagi dan jernih dalam upaya kita untuk melakukan pengentasan korupsi,” ujar Hinca.
“Saya mendukung penuh upaya penyelesaian atau pengungkapan kasus ini atau pungli di rutan KPK itu yang disampaikan oleh Dewas,” lanjut dia.
Dia meyakini KPK sependapat dengannya agar kasus pungli itu segera diusut tuntas.
Selain itu, Hinca juga mendorong Dewas membeberkan lebih detail lagi soal kasus itu..
“Supaya kita juga tidak nebak-nebak. Jadi kalau Dewas hanya menyebut besarannya saja dan mengatakan itu, tentu nanti KPK-nya yang akan memfollow up-nya, tapi bagus juga kalau KPK-nya menyebutkan atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup,” tandas Hinca.
Fakta-fakta Pungutan Liar Hingga Rp4 Miliar
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan yang ada di rumah tahanan (rutan) KPK. Ironisnya, jumlah pungutan liar mencapai Rp4 miliar.
Dewas KPK menegaskan bahwa temuan ini bukan laporan dari masyarakat, melainkan dari utusan Dewas KPK untuk melihat langsung praktik korup di dalam rutan KPK.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Albertina memastikan, jumlah itu akan terus bertambah.
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Pungli dilakukan dengan setoran tunai
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa penerimaan uang pungtan liar ini sudah diketahui caranya, salah satunya adalah dengan melakukan setoran tunai melalui rekening pihak ketiga.
"Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Dan ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidana-nya," ungkap Albertina.
Temuin ini sudah diserahkan kepada Pimpinan KPK.
Puluhan pegawai di Rutan KPK diduga terlibat
Dewas KPK juga menyebut ada puluhan pegawai yang ada di Rutan KPK yang diduga terlibat pungutan liar. Sepeti yang dikutip dari detik.com, hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.
Sementara itu, Terkait masalah pidana akan ditangani oleh pimpinan KPK, sementara permasalahan dugaan pelanggaran kode etik akan ditangani Dewas KPK.
"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan. Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," pungkas Albertina.(ant/chm/saa/muu)