- Antara
Denny Indrayana Sebut Anies Akan Dijadikan Tersangka, Sebelumnya Juga Sebut MK Akan Putuskan Sistem Pemilu Menjadi Tertutup
tvOnenews.com - Denny Indrayana sebelumnya dalam akun media sosial twitternya @dennyindrayana99 juga sempat mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan sistem pemilu yang isinya akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Denny Indrayana yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa dengan perubahan sistem Pemilu akan memilih gambar partai tanpa mengetahui orang-orang yang akan menjadu wakil mereka di legislatif.
Denny juga mengatakan bahwa infonya di dapat bukan dari hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," ujar Denny lewat akun sosial media @dennyindrayana99.
Saat itu, ada enam orang yang mengajukan judicial review terkait sistem Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Denny katakan Anies Basweda akan dijadikan tersangka
Dalam unggahan terbarunya di media sosial twitter miliknya @dennyindrayana99, Denny Indrayana mengatakan bahwa Anies Baswedan akan dijadikan tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," unggah nya.
Dalam unggahannya itu, Denny Indrayana juga membeberkan langkah yang akan digunakan Jokowi, yaitu 9 strategi dan 10 sempurna.(chm)