- Antara
Belum Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 532 Tersangka, Ribuan Korban Diselamatkan
Jakarta, tvOnenews.com - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap atau meringkus 532 orang yang diduga sebagai tersangka kasus dugaan TPPO.
Belum sebelum dibentuk sejak 5 Juni 2023, Satgas TPPO berhasil mengamankan 532 tersangka kasus dugaan TPPO.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan tersangka tersebut dari 456 laporan polisi.
Menurutnya, terdapat 1.572 korban yang berhasil diselamatkan terkait kasus perdagangan orang.
"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang. Dari ratusan LP (laporan polisi), Satgas TPPO berhasil menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Ramadhan menjelaskan korban yang berhasil diselamatkan rerata ialah pria dan wanita dewasa. Adapun korban wanita dewasa sebanyak 711 orang, sementara pria dewasa sebanyak 731.
Dia melanjutkan terdapat 86 anak perempuan dan 44 anak laki-laki yang diduga menjadi korban terkait kasus TPPO.