- Tim tvOne
Anies Disebut Segera Menjadi Tersangka KPK, Jubir Koalisi Perubahan: Denny Seorang Akademisi Tidak Mungkin Ngarang
Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara (Jubir) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Sudirman Said angkat bicara soal nama Anies Baswedan disebut menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Denny Indrayana.
Denny menyatakan bahwa Anies terseret kasus korupsi gelaran Formula E 2022. Mengetahui informasi tersebut, eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini pun merespons opini tersebut.
Sudirman mengatakan bahwa Denny sebagai orang yang intelektual tidak mungkin mengarang cerita.
“Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademiisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang,” kata dia, kepada media, Rabu (21/6/2023).
Anggota Tim 8 atau tim kemenangan Anies Baswedan ini pun berterima kasih kepada Denny sudah memberikan peringatan lebih awal.
Meski begitu dia berharap kabar tersebut tidak benar, sehingga tidak menyeret Anies dalam kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik tersebut.
“Dan kalau seseorang ditetapkan sebagai orang yang memiliki masalah hukum, betul-betul masalah kita hormati,” jelasnya.
Tetapi, dia menegaskan apabila ada pihak yang ingin melakukan penjegalan terhadap Anies Baswedan menjelang pendaftaran nama calon presiden harus dilawan.
“Kalau itu bagian dari langkah politik penjegalan orang atas hak politiknya itu harus dilawan, dan cara melawan dengan opini publik karena ini ranahnya publik bukan pribadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan dengan sebut Anies Baswedan segera menjadi tersangka KPK.
Dalam unggahan nya di sosial media twitter miliknya @dennyindrayana, ia mengatakan bahwa pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," unggahnya. (agr)