Sumber :
- tvOnenews.com - Rizki Amana
Kapolri Perintahkan Propam Tindak Tegas Anggota Polri Pelaku Penipuan Tukang Bubur di Cibubur
Rabu, 21 Juni 2023 - 18:59 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan menindak tegas anggota polisi berinisial AKP SW yang melakukan aksi penipuan terhadap seorang tukang bubur.
Dalam menyoroti kasus tersebut, Listyo menugaskan Propam Polri untuk segera menindak pelaku yang melakukan aksi penipuan berupa penerimaan anggota polisi.
"Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," ujar Sigit kepada awak media, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Listyo meminta kepada para jajarannya untuk menindak anggota yang melakukan pungutan liar atau aksi penipuan terkait calon peneremiaan anggota Polri.
Menurutnya penerimaan calon anggota Polri harus benar-benar melalui proses seleksi berdasarkan kemampuan.
"Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," kata Sigit.
"Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," sambutnya.
Diketahui, korban penipuan merupakan tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Jawa Barat bernama Wahidin mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp310 juta.
Wahidi menyetor sejumlah uang tersebut dengan tujuan anaknya agar menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.
Kekinian, Polri juga telah menetapkan tersangka terhadap AKP SW dan ASN Mabes Polri berinisial N. (raa)