Konpers KPK Soal Pembentukan Tim Khusus Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Rutan.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Haries Muhammad

KPK Bentuk Tim Khusus Telusuri Dugaan Pungli Senilai Rp4 Miliar di Rutan

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:13 WIB

Jakarta, tvOnenewsa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membentuk tim khusus (timsus)  untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Timsus itu akan melakukan pemeriksaan dan pengusutan dugaan pelanggaran disiplin.

"Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin, pungutan liar (pungli) " kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Rabu (21/6/2023) sore.

Saat ini  ada dua klaster dalam pengusutan kasus pungli di rutan KPK. Klaster pertama berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi.

"Jadi kami akan membagi dua klaster. Klaster yang kemungkinan tindak pidana korupsi tadi sudah akan dilakukan penyelidikan, sudah diperintahkan untuk diselidiki," jelas Ghufron.

Klaster kedua akan berkaitan dengan keterlibatan pegawai KPK di kasus tersebut. Klaster ini akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi di balik kasus pungli di rutan.

"Kalau mungkin ada klaster insan KPK lainnya yang diduga melanggar disiplin pegawai KPK pada rutan kelas I cabang Jakarta Timur, maka pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan baik melalui Inspektorat maupun atasan langsung," ucap Ghufron.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral