- tvOnenews.com - Julio Saputra
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Geram DPR Tak Hadir Sidang MK Uji Formil UU Cipta Kerja
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal buka suara terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menunda sidang perkara uji formil Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) hingga Kamis (6/7/2023).
Penundaan yang disebabkan oleh DPR dan Presiden yang belum siap memberikan keterangan pun diangap Said Iqbal adalah sikap yang sangat disayangkan.
Mengapa saat membahasa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker pihak DPR hadir dengan sigap, tetapi saat uji formil oleh MK justru mangkrak dari panggilan.
“Saat membahasa RUU Cipta Kerja dengan sigap mereka menghadiri sidang yang dilakukan di hotel mewah. Tetapi giliran diminta hadir di Mahkmah Konstitusi atas gugatan yang dilayangkan rakyatnya sendiri tidak hadir,” tegas dia, melansir dari keterangan resmi, Rabu (21/6/2023).
Dia pun menegaskan bahwa pembahasan UU Ciptaker tersebut berasal dari keringat jerih payah para buruh.
Sungguh kejam pemerintah memperlakukan rakyatnya, Said pun menganologikan seperti air susu dibalas air tuba.