- Tim tvOne
Tuai Polemik Serta Sejumlah Kontroversi, Izin Pondok Pesantren Al-Zaytun Bakal Dicabut? Begini Kata MUI
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik serta sejumlah kontrovesri yang dibuat oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat semakin menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sederet kontroversi yang dilakukan oleh ponpes Al-Zaytun tersebut viral di media sosial. Hingga sempat mengundang demonstrasi dari Forum Indramayu Menggugat pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Mereka meminta agar Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menindak tegas soal dugaan penyimpangan ajaran agama di Al Zaytun.
Terkait hal ini, MUI mengaku tengah mengkaji perihal rekomendasi pencabutan izin pondok pesantren Al Zaytun yang diduga kuat menyimpang dari ajaran agama.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa rekomendasi pencabutan izin tengah dianalisis oleh MUI.
"Ya, itu lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan usai menghadiri rapat koordinasi kesatuan bangsa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Ikhsan menjelaskan, Pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga telah melakukan tindak pidana karena diduga menghina agama.
"Pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," jelas Ikhsan yang juga Staf Khusus Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin. (rpi)
Oleh sebab itu, menurut Ikhsan, Panji Gumilang bisa diproses hukum. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindak Panji Gumilang.
"Tentu kalau dianggap cukup dengan personal Panji Gumilang yang harus dilakukan penindakan hukum, ya cukup," ujar dia.
Selanjutnya, kata Ikhsan, yayasan dan pendidikan di Ponpes Al Zaytun akan tetap berlanjut. Tetapi, akan dilakukan pergantian pengurus.
Kemudian, nantinya Kementerian Agama dan MUI akan masuk untuk memberikan pembinaan setelah regenerasi pengurus Ponpes Al Zaytun.
"Mungkin dilakukan penggantian pengurus, di-screening ulang lagi. Dan karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya, ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," papar Ikhsan.
Diketahui, hari ini Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam menggelar rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga membahas soal polemik Ponpes Al-Zaytun.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang kini tengah menjadi sorotan publik itu.
Belakangan ponpes Al-Zaytun diprotes hingga didemonstrasi oleh sejumlah kelompok lantaran diduga mengajarkan aliran sesat di pondok pesantren tersebut
Ikhsan menyebut bahwa berdasarkan hasil penelitiannya, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
NII merupakan merupakan gerakan separatisme yang dipelopori oleh S.M. Kartosoewirjo. Tujuan didirikannya NII adalah untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," ungkap Ikhsan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/6/2023).